MARI BERANTAS NARKOBA!!!


Narkoba. Kata "narkoba" seakan sudah menjamur di telinga setiap orang. Kata "narkoba" itu seakan sudah mengakar di sudut-sudut Indonesia. Tidak pandang bulu,tua-muda, lelaki-perempuan, semuanya tak pandang halal ataukah haram.

Kejahatan obat-obatan terlarang tersebut semakin hari semakin menunjukkan grafik yang tinggi. Meskipun dalam bidang hukum telah ditangani serius oleh pihak yang berkompeten dengan sangsi hukum yang sangat berat bahkan sampai hukuman mati sekalipun telah dilaksanakan oleh para penyalah guna narkoba, namun hukum itu tidak diimbangi oleh kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Justru permasalahannya semakin rumit, karena obat-obatan terlarang itu telah memasuki seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi dan masyarakat luas telah terkontaminasi oleh narkoba.

Sudah banyak para generasi muda yang harus gagal dan gugur dalam menggapai cita-citanya hanya karena persoalan narkoba, yang pada awalnya hanya ingin coba-coba, dan kemudian ketagihan. Hal ini meninbulkan dampak negatif yang sangat buruk bagi mereka yang menjurus pada tatanan nasional.

Disinilah sektor Lembaga Pendidikan sangat dibutuhkan perannya. Peran utama dari Lembaga Pendidikan ini seharusnya lebih tertuju pada pemberantasan narkoba. Sektor pendidikan (SD sampai perguruan tnggi) dapat dijadikan basis yang kuat untuk menghempang perkembangan peredaran narkoba. Modus pendekatan terhadap sektor pendidikan harus ditentukan lebih detail agar bisa menemukan sasaran yang tepat.

Pendidikan merupakan bagian terdepan yang bisa dirangkul oleh berbagai pihak yang peduli terhadap pemberantasan narkoba. Sektor pendidikan harus mampu memberikan komunikasi yang dialogis bagi pihak-pihak yang ingin terberantasnya narkoba di tengah masyarakat.

Kesadaran dari kedua belah pihak, yaitu antara Lembaga Pendidikan dan pihak lain harus mempunyai tujuan yang sama ; memberantas narkoba. Jika hal itu sudah dilakukan secara bersama, maka hal ini merupakan sebuah optimalisasi baru yang bisa dimulai sedini mungkin. Kerja sama ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, hanya saja perlu dibangkitkan kerja sama yang lebih efektif.

Upaya menciptakan masa depan tanpa narkoba adalah dengan cara tindakan persuasif bagi para pelajar. Pendekatan secara persuasif ini harus memerlukan koordinasi yang menyeluruh. Semuanya harus merasa terpanggil untuk membebaskan generasi muda dari narkoba. Sebab, jika narkoba telah meracuni generasi muda, bukan tidak mungkin akan terjadi the lost generation (generasi yang hilang).

Untuk para pelajar sudah seharusnya mereka diberi motifasi agar tidak sampai bersentuhan dengan obat-obatan terlarang gitu. Karena sekolah merupakan masa dimana seseorang belajar mengenali diri sendiri dan orang lain, disitulah seseorang sudah harus bisa berfikir tentang tindakan mereka, apakah positif atau negatif.

Ada beberapa hal yang harus disadari oleh para pelajar saat memasuki bangku sekolah.
1. Mulai berfikir dewasa serta tidak egois dalam segala hal.
2. Mulai melangkahkan kaki dengan menunduk karena kita sudah harus dituntut untuk menjadi lebih dewasa serta berfikir secara rasionalis dan mempertimbangkan lingkungan sekitar.
3. Terkadang untuk dapat berbuat kebenaran kita harus melupakan apa yang paling kita inginkan bahkan impian sekalipun.
4. Untuk dapat menjadi yang terdepan terkadang kita harus meninggalkan pertempuran yang ada di belakang, tetapi terkadang kita harus menoleh ke belakang untuk dapat berbuat sesuatu di depan dengan lebih baik.

Jika para pelajar sudah menyadari beberapa hal diatas, sesunguhnya secara tidak langsung akan jauh dari obat-obatan terlarang itu, dan akan menjadi generasi penerus bangsa ini.

Berikut adalah sekelumit respon dari pelajar SMA :

Menurut Arum pelajar SMA kelas XI mengatakan bahwa narkoba barang yang dapat mematikan kita semua, cepat atau lambat barang itu dapat membunuh kita. Baik secara lahiriah maupun batiniah.

Menurut ALi Suswanto sebagai pengajar dan pendidik SMA, beliau mengatakan bahwa narkoba lambat laun mampu menghancurkan dunia pendidikan di Indonesia. Dan bangsa ini akan kehilangan generasi penerus bangsa.

Menurut M.Fadhullah sebagai ustad, beliau mengatakan bahwa narkoba adalah barang haram yang hanya akan merusak akidah anak-anak bangsa. Kemudian mereka tak dapat meneruskan perjuangan menegakkan agama.

Itulah sedikit gambaran tentang narkoba menurut masyarakat dari berbagai kalangan.

Pada akhirnya sinergisitas pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektoral. Masing-masing pihak mempunyai peran yang besar untuk kontribusi secara positif, dan tugas berat ini berada di pundak kita. Mari kita berantas narkoba! Say no to drugs!!

PENCEGAHAN NARKOBA MENURUT ISLAM

Narkoba adalah barang haram yang telah dihalalkan oleh masyarakat luas. Sebenarnya semua orang mengetahui bahwa narkoba itu haram, hanya saja tidak ada landasan mental yang kuat dalam diri masyarakat itu sendiri.

Semakin hari mental masyarakat (khususnya kalangan pemuda) semakin rusak saja. Semua itu dapat dibuktikan dengan banyaknya peristiwa kriminal yang dilakukan oleh kalangan pemuda. Mulai dari pencopetan, pencurian, tawuran antar pelajar, hingga kasus narkoba itu sendiri.

Maka dari itu, pencegahan tindak kriminal seperti itu harus dimulai sejak dini. Penerapan aqidah islam sudah harus dilakukan. Yang menjadi persoalan, hingga saat ini masih sangat minim sarana dan prasarana untuk pendidikan agama.

Bahkan di sekolah-sekolah formal pun pendidikan agama hanya diberikan dua jam saja per minggunya. Waktu itu sangat tidak efektif untuk pendidikan agama. Sebab, justru baik buruknya moral seseorang itu berawal dari iman dan taqwa seseoarng tersebut.

Untuk menjalani kehidupan yang berliku dan penuh dengan problema ini kita harus punya landasan yang kuat, agar mampu memilih mana langkah yang baik maupun yang buruk untuk diri kita dan lingkungan sekitar kita.
Pemerintah seharusnya juga harus memperhatikan pendidikan untuk agama, disamping pendidikan formal.

Sebagai contoh, di Kabupaten Kendal, pendidikan agama islam dapat diwujudkan dalam pendidikan madrasah. Namun agaknya pendidikan madrasah ini yang sudah berjalan efektif hanya terdapat di Kecamatan Kaliwungu. Karna sejak dulu Kaliwungu memang terkenal dengan sebutan "Kota Santri". Hampir tiap desa di Kaliwungu ini ada MDA (Madrasah Diniyah Awaliah). Kemudian berlanjut ke MDW(Madrasah Diniyah Wustho). Dan yang terakhir adalah MDU(Madrasah Diniyah Ulya).

Di kecamatan lain selain Kaliwungu mungkin hanya terdapat MDA sampai MDW saja. Ini hanya sebagian contoh kecil dari minimnya pendidikan agama di lingkup masyarakat.

Jika tiap individu mempunyai landasan moral yang baik, aqidah yang baik, maka Insya Allah akan terhindar dari hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma agama maupun norma-norma sosial.

Dan bangsa ini akan menjadi bangsa yang bermoral. Selain meneruskan pembangunan negara, para generasi muda juga mampu meneruskan perjuangan agama. (wallahu alam bish showab)

Komentar

  1. Benar sekali mbak Endah, narkoba adalah tiket menuju neraka.
    Sudah mahal, barangnya ndak karuan, resikonya MATI!
    Mending kalau matinya ketahuan orang, lha kalau tidak. Bisa merepotkan, bikin bau orang sekampung. Mending jauhi Narkoba, hidup enak tanpa resiko kematian...
    Saya dukung, gerakan anti Narkoba. SAY NO TO DRUGS

    BalasHapus
  2. . ae,,,mbag endah...aliazs mbag bonecka kritink"...
    . wah,,,blog na keyentd...
    . thanx voo inform na eah...

    BalasHapus
  3. . uwh eah,,,lupha...
    . wad rang" eang udah bca ne...
    . tanam kan pdha dri amoe,,,
    . SAY NO TO DRUGS...
    . ukey...

    BalasHapus

Posting Komentar